CONTOH SKRIP ROLE PLAY MEDIATOR DALAM PROSES MEDIASI
CONTOH SKRIP ROLE PLAY MEDIATOR
DALAM PROSES MEDIASI
Oleh: Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa, S.H., M.H.
Ice breaking | Assalamualaikum wr. wb. selamat siang Bapak dan Ibu di pertemuan mediasi. apa kabar? semoga bapak dan ibu berdua berada dalam keadaan sehat. bagaimana perjalanan kesini, apakah lancar? |
Memperkenalkan diri sendiri | terima kasih bapak dan ibu sudah sepakat menunjuk kami sebagai mediator yang sudah ditetapkan (kalau di pengadilan penunjukkan majelis hakim, kalau di luar pengadilan penunjukan para pihak) sebelumnya dan untuk memfasilitasi kendala diantara bapak dan ibu. izinkan saya memperkenalkan diri bertindak sebagai mediator. nama saya Ahmad, saya seorang mediator yang bersertifikat dan profesional dari lembaga mediasi PERPAHI di Jakarta. saya sudah praktek selama 5 tahun dan sudah banyak melakukan mediasi yang berhasil. saya yang akan membantu bapak dan ibu memecahkan persoalan-persoalan bapak ibu yang ada disini. pertemuan mediasi ini cukup fleksibel. kami ingin mengetahui juga siapa yang hadir di dalam pertemuan ini (penggugat atau tergugat kalau di pengadilan & para pihak kalau di luar pengadilan) untuk lebih akrab dan lebih enak dalam proses mediasi ini, saya ingin mempersilahkan bapak dan ibu untuk memperkenalkan diri masing-masing terlebih dahulu |
Memperkenalkan para pihak | Mediator: selanjutnya saya minta bapak dan ibu memperkenalkan diri. Boleh bapak Budi dan dilanjut oleh Bu Ani. setelah masing-masing pihak memperkenalkan diri. mediator mengucapkan terima kasih kepada Pak Budi dan Bu Ani |
Mediator menjelaskan konsep mediasi | Baik bapak dan ibu, kami juga sudah mendapatkan copy-an surat kuasa dari penggugat maupun yang dari tergugat dan kami pada kesempatan kemarin sudah memberikan copy-an itu kepada masing-masing agar kita saling check dan re-check ya. Namun yang ingin saya tanyakan sebelum kita mulai apakah masih ada keberatan atau masih ada hal-hal yang perlu dibicarakan terkait kuasa atau mandat? Atau sudah setuju semua? Mediatori: Baik kalau begitu kita semua sudah menyepakati bahwa semua yang hadir disini adalah para pihak yang mempunyai legal standing dan sah untuk terlibat di dalam pertemuan mediasi ini, begitu ya bapak ibu semua Selanjutnya saya ingin menjelaskan supaya pengertian kita tentang mediasi ini sama Bapak Ibu, mungkin bapak ibu sudah pernah mengikuti mediasi sebelumnya. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Mediator tidak mempunyai wewenang memutus, netral dan imparsial, mediasi juga bersifat tertutup dan rahasia. (Notes: Untuk mediasi di Pengadilan menjelaskan tentang Peraturan Mahkamah Agung No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Jadi saya akan menyerahkan ke Bapak-Bapak terkait hasil akhir mediasi ini Saya sebagai mediator tidak memutus, putusan berada ditangan bapak-bapak. Mediasi ini bersifat rahasia semua dokumen akan dimusnahkan dan tidak akan disimpan dalam file, kecuali akta perdamaian. Mediasi ini juga bersifat sukarela dan peran saya disini netral, namun saya meminta Pak Budi dan Pak Alim memiliki itikad baik karena bapak-bapak ingin sekali masalah ini diselesaikan di sini tidak usah berpanjang-panjang di pengadilan, |
Mediator menjelaskan konsep Kaukus | Kemudian dalam proses mediasi nantinya apabila bapak ibu sekalian disini merasa perlu untuk melakukan pembicaraan secara terpisah kepada saya selaku mediator, maka kita bisa melakukan kaukus ya, atau pembicaraan secara terpisah yang nanti apabila dalam proses mediasi ini saya melihat ada kecenderungan kebuntuan maka kami akan menyarankan kebutuhan kaukus tersebut. |
membuat Kesepakatan tentang tata tertib | Agar pelaksanaan mediasi ini berjalan dengan lancar saya harap bapak Budi dan Pak Alim dapat menetapkan aturan bersama tentang tata tertib dalam melakukan mediasi izin saya akan mencatat ya.. Bagaimana usulan Pak budi? silakan diusulkan pak tentang aturan-aturan yang akan kita sepakati disini (kalau misalnya belom tau tata tertib itu seperti apa, diberi contoh) Pak Budi: dari saya agar semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk bicara secara bergantian dan jangan memotong pihak lain. Mediator: Dari Bu Ani bagaimana Pak apakah sepakat dengan tata tertib yang diusulkan Pak Budi, apakah ada usulan tambahan Bu Ani: ada pak tambahannya Hp hendaknya dimatikan selama proses mediasi, tidak berkata kasar untuk saling menghormati Mediator: terima kasih Pak Budi dan Bu Ani, maka tata tertib dalam mediasi ini ada berapa?
|
Bridging menuju agenda | Setelah menjelaskan tata tertib, maka mediator mempersilahkan Pak Budi dan Bu Ani menjelaskan hal-hal yang dialami, sehingga bapak dan ibu berdua sampai di titik ini. setelah, kita akan menyusun agenda atau urutan pembahasan ya Pak Budi dan Bu Ani. |
Inventarisasi masalah | Mempersilahkan para pihak menyampaikan masalahnya Mediator: “Pak Budi silahkan diceritakan Pak apa yang bapak alami sehingga bapak bisa sampai disini? Pak Budi: *menyampaikan masalahnya* dan Kemudian Mediator meminta Bu Ani untuk menyampaikan masalahnya Setelah ketemu permasalahannya, tentu dari permasalahan itu lah yang akan kita tetapkan sebagai agenda yang menjadi pedoman kita, jadi patokan untuk kita selesaikan dalam proses mediasi. Ya kalau lebih dari satu agendanya nanti kita buat jadi 1, 2, 3, dan seterusnya. Agenda apa yang mau kita pecahkan dalam proses mediasi ini. Setelah agendanya kita sepakati, baru kita bahas satu per satu dalam proses negosiasi atau perundingan berdasarkan agenda yang kita sepakati. Agenda 1 misalnya; bagaimana solusi yang ditawarkan oleh penggugat dan tergugat, agenda ke-2 misalnya apa yang ditawarkan dari tergugat kepada penggugat, sampai selesai. |
Masalah bersama (disampaikan oleh Mediator setelah para pihak menyampaikan masalah masing-masing) | Mediator: Dari penjelasan Pak Budi dan Bu Ani, ada beberapa permasalahan:
bagaimana Pak? Bu? Apa ada tanggapan atau tambahan, atau usulan bersama apa yang perlu kita selesaikan Mediator: baik, jadi kedua belah pihak sudah sepakat dengan poin-poin yang akan kita bahas. |
Agenda Permasalah | Mediator: Baik, sekarang kita akan masuk ke penyusunan Agenda Pembahasan yakni:
|
Agenda 1 | Pre memori |
Agenda 2 | Pre memori (Terjadi konflik/belum menemukan kepentingan tersebunyi, maka dari itu diadakan kaukus) |
Pelaksanaan KAUKUS | Mediator: Berdasarkan kaukus yang dilakukan hari ini, baik bapak atau ibu ingin menyampaikan sendiri atau saya yang menyampaikan? |
Penyampaian hasil kaukus | *setelah dilaksanakan kaukus, mediator menyampaikan kepada para pihak* |
Mediator membantu para pihak membangkitkan pilihan pilihan penyelesaian sengketa | |
Menganalisa pilihan | |
Proses Tawar Menawar | |
Menyampaikan pilihan kesepakatan | Berdasarkan hasil kaukus, kita sudah menemukan titik terang atau hal-hal yang bisa kita sepakati ya bapak ibu. poin-poinnya antara lain:
Bagaimana? apakah bapak ibu sepakat? |
Menyampaikan pilihan kesepakatan | |
Hasil kesepakatan | Mediator: Pak Buni dan Buani, apakah kesepakatan ini akan dibuatkan akta kesepakatan atau kesepakatan perdamaian? Pak Budi bagaimana? Pak Budi: kesepakatan perdamaian pak Mediator: bagaimana Bu Ani? Bu Ani: kesepakatan perdamaian pak Mediator: baik terima kasih konfirmasinya. dengan demikian, saya kira Pak Budi dan BuAni telah mencapai kesepakatan seluruhnya ya. baik, saya ulangan kesepakatan Pak Budi dan Bu Ani ya:
Mediator: bagaimana Pak Budi? Bu Ani? apakah sependapat? Para pihak: sependapat pak |
Penutup | Mediator: sebelum ditutup apakah ada yang disampaikan dari Pak Budi dan Bu Ani? Pak Budi : …. Bu Ani : … Mediator: Baiklah kita akan Menyusun Kesepakatan Perdamaian. Penyusunan Kesepakatan Perdamaian – PRE MEMORI Mediator: Baik Pak Budi dan Bu Ani , terima kasih atas antusiasnya bapak & ibu akhirnya setelah proses yang panjang kita mencapai kesepakatan ya... Luar biasa terimakasih sudah berbesar hati untuk sama - sama menyelesaikan masalah ini. Damai itu indah ya bapak & ibu … Kiranya kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan itikad baik. Saya tutup pertemuan hari ini. Silahkan bersalaman. Terima Kasih |
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar